Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur, PUKIS Tuntut Evaluasi dan Pertanggungjawaban Negara

Oleh: Redaksi Dikte.id
29 Apr 2026
23 Views
JAKARTA | Pernyataan disampaikan Direktur Eksekutif PUKIS, MM Gibran Sesunan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Berikut poin-poin pernyataan Direktur Eksekutif PUKIS, dalam rilis yang diteima redaksi, Selasa (28/4/2026):
1. PUKIS menyampaikan duka cita yang mendalam atas insiden kecelakaan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter
Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 20.50 WIB.
2. PUKIS menilai kecelakaan kereta api di Bekasi Timur ini menjadi catatan kelam dalam sejarah perkeretaapian nasional. Karena itu, PUKIS mendesak Presiden
Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi secara total dan menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian nasional.
PUKIS juga mendorong adanya perombakan besar-besaran, termasuk mencopot pejabat-pejabat terkait di Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) demi kepentingan penyelidikan sekaligus untuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik.
3. PUKIS mendukung Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk bekerja secara transparan dan akuntabel dalam menyelidiki penyebab
kecelakaan kereta api di Bekasi Timur. PUKIS juga mengapresiasi peran para penanggap pertama (first responder) dan regu penyelamat yang bekerja di lapangan.
Dalam kesempatan ini, PUKIS kembali mengkritik kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap
kinerja KNKT dan BASARNAS serta turut mempengaruhi aspek keselamatan transportasi di Indonesia.***

Bagikan:

WhatsApp